Redelong - Guna menghindari terlibat perjudian online melalui aplikasi pada Handphone. Staf Intelijen Kodim 0119/BM sidak handphone jajaran Babinsa.
"Sidak tersebut diawali dari Koramil 02/WPS, dan dilanjutkan ke koramil jajaran Kodim 0119/BM , dengan waktu tidak ditentukan"
Komandan Kodim 0119/BM Letkol Inf Ahmad Fauji, melalui Pj Pasi Intel Letda Dodi kurnia saat di konfirmasi mengatakan. Pemeriksaan handphone seluruh jajaran Babinsa merupakan pemeriksaan berkala, guna menghindari terjadinya pelanggaran perjudian online (Judol) atau sejenis perjudian lainya yang menggunakan aplikasi pada handphone prajurit.
"Pemeriksaan tersebut terlebih dahulu dilakukan pengecekan personil dan dilanjutkan pengumpulan handphone prajurit, oleh anggota Staf Intel Kodim 0119/BM" Ujarnya.
Dikatakan Dodi, selaku Pj Pasi Intel selama pemeriksaan seluruh prajurit harus mengikuti perintah, jika ditemukan pada handphone anggota apliksi perjudian online (Judol) akan kita berikan sanksi tegas. Sebagai Efek jera, karena pemerikasaan secara mendadak (Sidak) ini bukan kali pertama melainkan rutin kita lakukan secara berkala, untuk mencegah keterlibatan prajurit TNI khususnya Kodim 0119/BM, Ucapnya.
Lanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan. Alhamdulilah kita tidak menemukan aplikasi judi online pada handphone anggota Koramil 02/WPS dan kita berharap, jajaran Babinsa lainya yang belum kita periksa tidak mengunakan aplikasi perjudian online, yang dapat merugikan Prajurit, Pungkasnya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar